Korban Amuk Massa Ternyata Alami Depresi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:56 WIB
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, S.H. memberi penjelasan terkait korban amuk massa di pertigaan Kudang, Jalan Raya Singaparna. (Dede Farhan Kamil)
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, S.H. memberi penjelasan terkait korban amuk massa di pertigaan Kudang, Jalan Raya Singaparna. (Dede Farhan Kamil)

MEDIAPRIANGAN - Seorang pemuda yang sempat jadi sasaran amuk massa gara-gara diduga hendak mencuri motor Honda Beat di Jalan Raya Kudang, Cipakat, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya dilepas pihak kepolisian.

Dia yang diketahui berinisial RS, diketahui mengalami depresi dan masih dalam proses Pengobatan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo menegaskan, pihaknya telah menghentikan proses hukum kepada pria berinisial RS yang sempat dihakimi massa.

 Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda Di Singaparna Dihakimi Massa Gara-gara Hendak Mencuri Motor

RS ini diduga hendak mencuri satu unit kendaraan roda dua yang terparkir di depan kedai ayam goreng cepat saji.

"Pemilik kendaraan tidak membuat laporan kepolisian, karena mengetahui bahwa pelaku mengalami depresi dan dalam proses pengobatan. RS Kami serahkan kepada pihak keluarga disaksikan Kepala Desa Cipakat," kata Dian, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dia menambahkan, aksi amuk massa terjadi karena ada kesalahpahaman. Dari hasil pemeriksaan, RS ini hanya mau memindahkan posisi motor dan bukan untuk mencuri.

Baca Juga: KPID Jabar Terbitkan Surat Edaran, DPRD: Harap Siaran Keagamaan yang Tidak Memiliki Unsur Negatif

"Sebelum kejadian amuk massa, sempet terjadi cekcok antara RS dengan petugas parkir dan ribut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video menayangkan seorang pemuda di pertigaan Jalan Raya Timur Singaparna, Kudang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, dihakimi massa.

Aksi massa dipicu gara-gara pemuda tersebut kepergok hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di warung/kedai ayam goreng cepat saji, Rabu, 17 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Berkah HUT Ke 77 RI, Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dihadiahi Remisi

Dalam video berdurasi 22 detik yang beredar melalui akun Facebook Mahmud Sarifudin, dan melalui pesan berantai WahatsAPP, nampak massa menghakimi seorang pria yang diduga hendak mencuri motor.

Dari informasi yang dihimpun Mediapriangan.com, amuk massa dipicu ketika melihat pemuda telah menggunakan helm dan menaiki motor Honda Beat yang terparkir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X