MEDIAPRIANGAN - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menangkap seorang bandar narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penangkapan bandar narkoba berinisial YS (48) warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya ini, berawal dari informasi adanya bandar sabu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Hasil penyelidikan, Kamis, 11 Agustus 2022, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1,2 kilogram sabu-sabu.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Selasa, 16 Agustus 2022, Untuk Wilayah Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini, setelah Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan, menyusul adanya informasi dari masyarakat.
"Setelah kami pantau beberapa hari, pelaku berhasil kami amankan sehari setelah membeli sabu dari Jakarta sebanyak 1,2 kilogram senilai Rp1, 8 miliar," kata Aszhari, Senin (15/8/2022).
Pelaku terang dia, merupakan pengedar di wilayah Tasikmalaya. Pelaku juga sekaligus menjadi pemakai.
Baca Juga: Ini Cara Polres Tasikmalaya Dukung Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
"Adanya penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti sabu 1,2 kilogram ini, sebanyak enam ribu orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Aszhari menyebutkan, YS disinyalir sudah beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sama. Hanya memang pelaku ini belum pernah tertangkap.
Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman, dan mengungkap jaringan peredaran narkoba termasuk mengejar pemasoknya.
Baca Juga: Pengedar Narkotika Di Ciamis Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis
Menurut pengakuan pelaku, sabu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Tersangka, terjerat Pasal 112 ayat 2 juncto 114 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp800 juta sampai paling banyak Rp8 miliar.***
Artikel Terkait
Kemerdekaan Indonesia , Betapapun Harus Terus Dimaknai
77 Ucapan Selamat HUT ke 77 RI, Untuk Dibagikan Melalui Media Sosial Saat 17 Agustus 2022
Sambut Kemerdekaan Indonesia Ke-77, Warga Cilenga Hiasi Gang Bak Lorong Pesta Pernikahan
Demi Anies di Puncak Rinjani, Pendaki Tasikmalaya Siap Menggunung
Cara Mengunci Chat WhatsApp Di HP Android dan iPhone, Agar Aman dan Tidak Diintip Orang