Inilah Alasan Ridwan Kamil Minta Pengelola Transportasi Jabodetabek Batasi Operasional Truk Besar

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 2 September 2022 | 05:50 WIB
Karangan bunga ucapan turut berduka cita, berderet di depan SD Negeri Kota Baru II & III Kota Bekasi. (Humas Jabar)
Karangan bunga ucapan turut berduka cita, berderet di depan SD Negeri Kota Baru II & III Kota Bekasi. (Humas Jabar)

Mediapriangan.com - Pasca peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pengelola transportasi Jabodetabek, membatasi operasional truk besar.

Kecelakaan maut yang mengakibatkan 30 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia, menurut Ridwan Kamil mirip kecelakaan truk yang terjadi di Cibubur beberapa waktu lalu, yang juga merenggut berapa korban jiwa. 

Dari rentetan peristiwa kecelakaan maut tersebut, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menyikapi serius hingga meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, membatasi jam operasional kendaraan besar yang melintasi daerah padat penduduk. 

Baca Juga: Beginilah Kerusakan Akibat Gelombang Pasang Di Pesisir Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya

"Dengan Pak Wali (Plt Wali Kota Bekasi) kita sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, supaya membatasi truk besar di jam siang di daerah padat seperti ini," kata Kang Emil seusai meninjau lokasi kejadian dan menjenguk korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu rumah korban yang tak jauh dari lokasi kejadian, Kamis, (1/9/2022).

Bahkan kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat agar pihak pengelola transportasi secepatnya mengevaluasi manajemen transportasi khususnya di wilayah tersebut.

"Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons," ujar Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Mengenal Glamping, Istilah Yang Sedang Tren Di Tahun 2022

Kang Emil menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan, karena bagaimanapun korbannya sangat banyak," kata Kang Emil.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang telah bekerja cepat. Sehingga beban untuk korban yang meninggal dan dirawat, ditanggung oleh negara. 

Baca Juga: New Xpander Cross Hadir di Kota Bandung Dalam Mitsubishi Motors Auto Show 2022

"Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga," ucap dia. 

Sementara itu, Dikutip Mediaprianga.com dari laman pmjnews.com, Kamis, 1 September 2022, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, dari sepuluh korban yang meninggal, ada dua orang dibawa ke rumah duka di daerah Garut dan Cirebon, Jawa Barat. Sementara delapan orang lainnya, merupakan warga sekitar Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X