Mediapriangan.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020.
Jumlah saksi, pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan PIP untuk siswa/siswi SMA dan SMK/sederajat ini pun, bertambah.
Pada pekan kedua Agustus 2022, penyidik kejaksaan telah memeriksa tiga orang saksi, yakni YSHS, RR dan IS. Kini bertambah menjadi 12 orang saksi.
Baca Juga: Abdullah Azwar Anas Mulai Hari Ini Resmi Menjadi Menpan RB Baru, Simak Profil dan Karier Politiknya
Tujuh orang saksi di antaranya dari pihak sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Lima orang saksi lainnya, merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Hingga Rabu, 7 September 2022, ada 12 orang saksi yang sudah kami periksa. Sebanyak tujuh orang saksi dari pihak sekolah dan lima orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah.
Sementara jumlah sekolah yang disinyalir terkait kasus tersebut ucap dia, bertambah menjadi 200 sekolah. Sebelumnya dugaan pemotongan dana bantuan PIP dengan besaran mulai 10 hingga 20 persen itu, terjadi di 130 sekolah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Sebagai Menpan RB Baru
"Jadi sekolah yang disinyalir terkait dana bantuan PIP ini menambah jadi 200 sekolah. Dan sejauh ini mereka kooperatif," ujar Hasbullah.
Dia menyebutkan, meskipun sudah ada 12 saksi yang telah memberikan keterangan, namun hingga kini belum mengerucut kepada terduga pelaku pemotongan dana bantuan PIP.
Seperti diutarakan sebelumnya, Hasbullah menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi, berkaitan dengan bagaimana teknis pengusulan bantuan PIP hingga dana itu sampai kepada siswa/siswi SMA dan SMK/sederajat.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Tadi Malam dan Jadwal Liga Champions Malam ini, Big Match Siaran Langsung di SCTV
Dia menambahkan, dugaan pemotongan dana PIP terjadi mulai 10 sampai dengan 20 persen, hingga diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.
"Pemotongan dana bantuan PIP terjadi pada saat kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya khususnya, sedang tinggi," ujar dia.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Dana PIP