Mediapriangan.com - Perkembangan Kasus Hanania Travel tidak hanya menyeret persoalan dugaan penipuan perjalanan umrah yang kini ditangani kepolisian.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pengakuan dari mantan rekan bisnis Ahmad Syah Farhan yang mengungkap cerita di balik berdirinya PT Khazanah Tamma International dan konsep usaha yang disebut menjadi cikal bakal bisnis tersebut.
Sorotan terhadap Kasus Hanania Travel semakin meluas setelah Alfachmi Sentosa mengunggah serangkaian cerita melalui akun Threads miliknya.
Baca Juga: Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
Dalam unggahan tersebut, ia mengisahkan keterlibatannya bersama Farhan saat merintis usaha yang kemudian berkembang menjadi perusahaan travel umrah.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul dua laporan kolektif yang masuk ke pihak kepolisian.
Laporan pertama diajukan pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban 128 orang dan nilai kerugian mencapai Rp12,14 miliar. Sementara laporan kedua berasal dari NN dengan dua korban dan total kerugian Rp78,8 juta.
Di tengah mencuatnya Kasus Hanania Travel, Alfachmi Sentosa mengaku pernah menjadi bagian dari proses pendirian PT Khazanah Tamma International pada 2020.
Saat itu, ia dan Farhan disebut memiliki gagasan membangun bisnis umrah dengan konsep travel milenial melalui merek RAWAHEL.
“Karena saya percaya dengan visi dan agamanya, saya nekat ambil keputusan besar: Saya menjual mobil BMW yang baru 1 bulan saya beli,” tulis Alfachmi dalam utasnya, dikutip pada Senin, 1 Juni 2026.
Baca Juga: Tidak Didukung Anggaran Memadai, Tim Voli Kota Tasikmalaya Siap Berlaga Porprov Jabar 2026
Artikel Terkait
Terbongkarnya Jejak Buron Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Ada Upaya Suap Ratusan Juta Rupiah
Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi
Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung
Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban
Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian