Mediapriangan.com - Penyidikan Kasus WO Marwah terus bergulir setelah pasangan suami istri pemilik WO Marwah Catering berinisial RM dan ER resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur menyusul laporan para klien yang mengaku dirugikan dan gagal mendapatkan layanan sesuai perjanjian.
Dalam perkembangan terbaru Kasus WO Marwah, kepolisian mengungkap jumlah korban yang terus bertambah. Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, sedikitnya 58 catin atau calon pengantin diduga terdampak persoalan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa sebagian korban telah melaksanakan akad maupun pesta pernikahan, namun tidak menerima fasilitas sebagaimana yang dijanjikan pihak penyelenggara.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,” ungkap Alfian dalam keterangan dikutip dari unggahan Instagramnya pada Minggu, 31 Mei 2026.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya disebut belum dapat melaksanakan rangkaian acara pernikahan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama WO Marwah Catering.
Baca Juga: Sanubari Coffee and Eatery, Spot Wisata Kuliner Viral di Puncak Bogor dengan View Hutan dan Sungai
Polisi juga mencatat total kerugian yang telah dilaporkan korban mencapai angka yang cukup besar. Hingga saat ini, laporan yang masuk menunjukkan nilai kerugian Rp2,65 miliar dari puluhan korban yang telah terdata.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar,” lanjutnya.
Kasus WO Marwah semakin menyita perhatian publik setelah beredar video pertemuan antara para korban dengan kedua tersangka di kantor Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Tidak Didukung Anggaran Memadai, Tim Voli Kota Tasikmalaya Siap Berlaga Porprov Jabar 2026
Dalam video tersebut, suasana terlihat tegang ketika korban menyampaikan kekecewaan secara langsung kepada RM dan ER.
Artikel Terkait
Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi
Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung
Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban
Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
Kasus Hanania Travel Makin Panas, Mantan Partner Sebut Farhan Pakai PT Khazanah Tamma International Tanpa Izin