Akhir Nasib Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:53 WIB
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI itu, ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat 7 Oktober 2022. (Tangkapan layar YouTube.com/Prajurit Tangkas)
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI itu, ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat 7 Oktober 2022. (Tangkapan layar YouTube.com/Prajurit Tangkas)

Sebelumnya, kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue ulang tahun yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu 5 Oktober 2022 petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X