Mediapriangan.com - Masjid Jakarta Islamic Center di Jl. Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengalami kebakaran, Rabu 19 Oktober 2022.
Berdasarkan rekaman video yang viral, Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center itu, terlihat api berkobar di kubah masjid.
Rekaman video kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center tersebut, tampak asap membungbung dari api yang membakar kubah masjid, hingga keseluruhan kubah terbakar dan akhirnya roboh.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Resmikan Hasil Pembangunan Untuk Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Indihiang
Informasi terbaru, kebakaran yang melanda Masjid Jakarta Islamic Center berawal ketika pekerja bangunan sedang merenovasi kubah masjid.
Saat ini, pihak Kepolisian sedang memeriksa penyebab kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center tersebut.
Masjid Jakarta Islamic Center memiliki perjalanan panjang, atas perubahan dari tanah hitam menjadi putih.
Baca Juga: Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Ciamis Resmikan Renovasi Gedung Dakwah Panumbangan
Masjid Jakarta Islamic Center bukan hanya sebuah masjid saja, melainkan lebih dari itu. Sebuah pusat pengkajian dan pengembangan Islam.
Berikut sejarah Masjid Jakarta Islamic Center, dilansir mediapriangan.com dari laman resmi kemenag RI.
Sejarah Masjid Jakarta Islamic Center
Sejarah berdirinya Masjid Islamic Center yang lokasi awalnya di eks Lokasi Resosialisasi (Lokres) Kramat Tunggak, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: POLYTRON Raih Penghargaan Bergengsi Electronic Appliances of the Year 2022
Lokres Kramat Tunggak adalah nama sebuah Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak, yang terletak di jalan Kramat Jaya RW 019, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kotamadya Jakarta Utara.
Artikel Terkait
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Di Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar
Kronologi Kerusuhan Sepak Bola di Malang, Antara Suporter Brutal dan Dugaan Sporadis Aparat
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Liga 1 Dihentikan Sementara. Belum Ada Sanksi FIFA untuk PSSI
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Valentino Simanjuntak Undur Diri Sebagai Host dan Komentator Sepak Bola
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menyusul Periksa 31 Anggota Polisi
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Ini Alasannya