Mediapriangan.com- Tindak lanjut Peraturan Kapolri tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Polres Tasikmalaya gelar pembinaan dan penyuluhan hukum kepada ratusan Kepala Desa (kades).
Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, telah ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu.
Menghadirkan sedikitnya 140 kades dan perangkat desa di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto wujudkan satu persepsi, tentang restorative justice ketika pemerintah desa berhadapan dengan persoalan di masyarakat.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum digelar di gedung Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya, dihadiri Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Kamis, 10 November 2022.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, didampingi Wakapolres Tasikmalaya Kompol M Alan Haikel, menyebutkan, kegiatan pembinaan ini berangkat dari pencanangan Kapolri terkait restorative justice.
“Ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait restorative justice kepada para Kepala Desa. Setidaknya ada satu persepsi ketika pemerintah desa menjumpai permasalahan hukum di masyarakat,” tutur Alan Haikel.
Menurut Alan, restorative justice memiliki aturan dan prosedur sendiri yang harus diketahui.
Polres Tasikmalaya terang dia, mencoba melakukan sosialisasi kepada para kades, sehingga mereka mampu menempuh jalur restorative justice dengan aturan dan prosedur yang benar, ketika berhadapan dengan permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat.
Sementara Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, berharap kegiatan yang diinisiasi Polres Tasikmalaya ini, dapat berjalan secara kontinyu dan menyentuh berbagai leading sektor
Baca Juga: 25 Link Twibbon untuk Merayakan Hari Ayah Nasional 2022 dan Cara Pakai
"Saya mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Polres Tasikmalaya ini. Kegiatan seperti ini adalah upaya agar pemerintah desa sekaligus masyarakat Tasikmalaya, lebih taat dan mengerti hukum serta mampu menyelenggarakan pemerintahan yang baik, sebagaimana yang menjadi harapan bersama," ucap Ade Sugianto.
Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini menegaskan, dalam bekerja tentu tidak terlepas dari kata salah dan dapat disebut banyak kurangnya.
Artikel Terkait
Polres Tasikmalaya Gelar Vaksinasi Drive-Thru, Genjot Capaian Booster
Bandar Narkoba Jenis Sabu, Dibekuk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota
Pastikan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Monyet Ekor Panjang, Polres Tasikmalaya Gaet Dokter Psikolog
Jawara Singaparna Tumpah Ruah Padati Halaman Polres Tasikmalaya, Ini Alasannya
Tahun 2022 Angka Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Polres Tasikmalaya Perkokoh Sinergitas