9 Tahun Berturut-turut, Kabupaten Ciamis Berhasil Menjalankan Pengelolaan Keuangan Negara Dengan Baik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 15:58 WIB
Kegiatan sosialisasi Fungsi Dan Tugas BPK Dan DPR Dalam Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Islamic Center Ciamis, pada Sabtu, 3 November 2022. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Kegiatan sosialisasi Fungsi Dan Tugas BPK Dan DPR Dalam Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Islamic Center Ciamis, pada Sabtu, 3 November 2022. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang dalam sosialisasi mengatakan bahwa aspek perencanaan baik itu ada atau tidaknya penggunaan negara itu sangat penting, sebab apabila kita gagal dalam membuat perencanaan yang baik maka sudah dipastikan akan menemui kegagalan.

“Ada 5 sektor yang mempengaruhi PDB saat ini yaitu pertanian, pertambangan perdagangan, perindustian dan jasa.” ungkap Paula.

Baca Juga: Cantik Bukan Sekadar Memoles Wajah, Klinik Kecantikan Solusi Buat Kulit Wajah Cantik, Sehat dan Terawat

Saat ini ada 64 juta UMKM di Indonesia yang bila dikali 5 orang saja tiap UMKM maka akan ada 160 juta orang yang terserap oleh UMKM dalam lapangan kerja, sehingga tidak heran 97% lapangan kerja ada di UMKM.

"Potensi UMKM sangatlah tinggi sekali dan perlu dilakukan perencanaan serta tata kelola dengan baik," ungkap BPK RI Perwakilan Jabar Paula.

Paula menjelaskan secara umum BPK bertugas memeriksa keuangan negara baik mulai dari Kementerian, BUMN, BUMD serta seluruh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah serta Badan Negara dan seterusnya yang menggunakan keuangan Negara.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Luncurkan Pisodapur, Aplikasi Koordinasi untuk Penanggulangan Bencana Cianjur

Tapi tidak hanya berhenti pada tugas itu saja tapi lebih dari itu berdasarkan visi dan misi BPK juga ikut memiliki tanggung jawab dalam upaya peningkatan tata kelola, serta pengelolaan keuangan serta perencanaan termasuk didalamnya UMKM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X