Isi Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Ciamis, 17 Kandidat Berkompetisi Ikuti Uji Kompetensi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 1 Februari 2023 | 20:22 WIB
Sebanyak 17 Kandidat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Ciamis, pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Sebanyak 17 Kandidat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Ciamis, pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Di lingkungan Pemkab Ciamis terjadi beberapa kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dikarenakan adanya rotasi mutasi, pensiun dan ada yang meninggal dunia.

Sehingga dalam upaya untuk optimalisasi pelayanan tugas beberapa kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Ciamis tersebut, digelar Uji Kompetensi untuk pengisian jabatan.

Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Ciamis, dibuka langsung oleh Wabup Ciamis Yana D. Putra di Gedung Pemerintah Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Bupati Ciamis Lepas Ratusan Peserta KKN Universitas Galuh Ciamis, Ke Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis

Oleh karena itu, sebanyak 17 kandidiat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Ciamis Tahun 2023 tersebut.

Wabup Ciamis Yana D. Putra menuturkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang diemban.

"Sehingga dalam melaksanakan tugas demikian, pejabat pimpinan tinggi harus menjamin akuntabilitas jabatan," terangnya.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis, Bahas Isu Strategis Menghadapi Tahun 2024

Disambung Wabup, mengingat tugas jabatan yang sangat strategis yang diemban, maka pengangkatan dan penempatan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mendapat perhatian khusus.

“Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara khusus diatur mengenai JPT dan pengisiannya pada instansi pusat dan daerah dengan mekanisme seleksi yang objektif berbasis sistem merit," tuturnya.

Kata Wabup, hal tersebut bertujuan untuk menjaring pimpinan atau pejabat yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama serta kepentingan seluruh elemen bangsa.

Baca Juga: Pesantren Al Quran Cijantung Gelar Milad ke-88, Bupati Ciamis Sampaikan Jejak dan Inspirasi KH Muhammad Siradj

Lebih lanjut, Wabup memaparkan pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan oleh panitia seleksi dari unsur eksternal dan internal antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Akademisi, Pakar serta di awasi oleh pihak dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X