Hadiri Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2, Bupati Tasikmalaya: Kolaborasi Pemda dan Pemdes Dongkrak Potensi Pajak

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:18 WIB
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto menghadiri penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 di Pendopo Baru, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 15 Februari 2023.  ( Tangkap layar Instagram.com/@pemkabtasik)
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto menghadiri penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 di Pendopo Baru, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 15 Februari 2023. ( Tangkap layar Instagram.com/@pemkabtasik)

 

Mediapriangan.com - Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan salah satu sumber dari hasil pajak yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

Hasil pajak dipergunakan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintahan demi kemakmuran masyarakat, sehingga masyarakat harus berperan aktif dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.

Di Kabupaten Tasikmalaya, penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2023 digelar lebih awal.

Baca Juga: Jelang Seleksi Calon PPPK 2023, Bupati Ade Beri Pengarahan Ribuan Nakes dan Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya

Dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, kegiatan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 dilaksanakan di Pendopo Baru, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 15 Februari 2023.

Dalam sambutannya Bupati Ade mengapresiasi penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas.

"Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas," ujarnya.

Baca Juga: Hampir Menjadi Sasaran Api, Lansia Korban Kebakaran Disantuni Baznas Kabupaten Tasikmalaya

Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, ungkap Bupati Ade, maka antara pemda dan pemdes harus memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program pemerintah daerah.

"Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, maka antara pemda dan pemdes harus berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat," tuturnya.

Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan dari 351 desa yang hadir untuk pengambilan SPPT serta tamu undangan lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X