Mediapriangan.com - Belum lama ini masyarakat tersentak dengan terjadinya kasus perundungan yang sebabkan siswa SD di Tasikmalaya meninggal dunia. Bahkan menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia korban mengalami kekerasan secara fisik, seksual, dan psikologis
Semua prihatin, terlebih lagi berdekatan dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) jatuh pada tanggal 23 Juli 2022. Justru momentum untuk menggugah kepedulian, agar anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Demi menghindari kasus serupa terulang, berbagai elemen masyarakat Tasikmalaya menyepakati rekomendasi. Sedikitnya terdapat 14 rekomendasi yang dihasilkan dalam Focus Grup Diskusi (FGD) yang di gelar Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Aula MUI Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Video Anak Berseragam SD Di Tasikmalaya Viral Di Medsos
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA menyikapi peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut, selain prihatin dengan kejadian ini, MUI juga mendorong semua pihak bertanggung jawab.
"Salah satunya, pemerintah daerah diminta membentuk satgas yang berkonsentrasi terhadap persoalan-persoalan anak," katanya.
Pemerintah daerah diminta membuat peraturan Bupati atau Peraturan Daerah yang melindungi anak anak. Tidak kalah pentingnya, MUI mendorong agar diberlakukan kebijakan pembatasan gawai (gadget) pada anak.
"Kami meminta semua pihak yang terlibat itu melakukan koordinasi dalam penanganan kasus pada anak, tidak jalan sendiri sendiri. Didorong juga penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gagdet pada anak sampai membuat Peraturan bupati untuk melindungi anak," tuturnya.
Baca juga: Aksi Perundungan Siswa SD Di Tasikmalaya, Korban Masih Trauma
Kasus persoalan yang menimpa anak anak harus menjadi perhatian semua pihak. Dibutuhkan gerakan perlindungan anak dari kekerasan maupun perundungan.
Data P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya menyebut kasus kekerasan pada anak terus terjadi. Peningkatan masus mulai nampak sejak tahun 2018 hingga pertengahan Juli 2022. Kekerasan seksual pada anak masih mendominasi. Sementara perundungan angkanya tidak terlalu signifikan.
"Tahun 2018 ada 36 kasus, itu kasus kekerasan anak. Tahun 2019 sebanyak 49 kasus diantaranya kekerasan anak dan pelecehan seksual. Tahun 2020 kekerasan anak naik jadi 100 kasus. Sementara 2021 94 kasus dan tahun 2022 sampai bulan Juli ada 48 kasus," kata An'an Yuliati, Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.*
Baca juga: Kedua Orang Tua Siswa SD Kasus Video Perundungan Dipertemukan