Viral! Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles Jadi Sorotan Publik, Uya Kuya Akan Diperiksa MKD DPR

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Selasa, 21 Januari 2025 | 21:29 WIB
Uya Kuya, selebritis sekaligus anggota DPR yang akan diperiksa MKD DPR karena merekam rumah korban kebakaran Los Angeles  (instagram.com/astridkuya)
Uya Kuya, selebritis sekaligus anggota DPR yang akan diperiksa MKD DPR karena merekam rumah korban kebakaran Los Angeles (instagram.com/astridkuya)

Teguran dari Pemilik Rumah

Saat sedang merekam video, Uya dan rombongannya didatangi oleh pemilik properti yang rumahnya terbakar.

Pemilik tersebut meminta Uya pergi karena mengira ia sedang memanfaatkan situasi untuk kepentingan konten pribadi.

"Yang menegur kami itu pemilik properti. Mereka berpikir kami scammer yang menggunakan situasi kebakaran untuk mencari donasi pribadi. Padahal, kami sudah mendapatkan izin dari otoritas setempat seperti national guard dan FBI yang berjaga di lokasi," kata Uya.

Baca Juga: Deretan Teori Penyebab Kebakaran Los Angeles, dari Percikan Kabel Listrik hingga Sisa Api Tahun Baru

Ia menambahkan bahwa banyak orang lain, termasuk warga asing, juga mengambil video di lokasi yang sama.

Namun, hanya mereka yang ditegur oleh pemilik rumah.

Video Telah Dihapus

Tudingan bahwa dirinya tidak berempati dibantah oleh Uya.

Ia mengaku langsung berhenti merekam dan menghapus video setelah diminta oleh pemilik rumah.

"Kami kaget. Dia sudah videoin lama baru menegur. Begitu disuruh berhenti, kami langsung stop dan menghapus videonya," ungkap Uya.

Baca Juga: Rumah Selamat dari Kebakaran di Los Angeles Kini Terancam Longsor, Bangunan Sampai Terbelah Dua

MKD DPR Akan Panggil Uya Kuya

Terkait insiden ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil Uya Kuya untuk memberikan klarifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, yang menyayangkan tindakan Uya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X