Mediapriangan.com - Permasalahan mengenai royalti lagu kembali menjadi perbincangan hangat, salah satunya terkait perselisihan antara Ari Bias dan Agnez Mo.
Ari Bias dan Agnez Mo berselisih mengenai royalti atas lagu Bilang Saja. Agnez Mo dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena dianggap telah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser berbeda pada Mei 2023.
Rupanya, isu royalti juga menyeret penyanyi lain, yaitu Vidi Aldiano, yang terlibat dalam perdebatan dengan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution.
Keenan Nasution Menolak Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano
Dalam permasalahan dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution justru menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak sang penyanyi.
Lagu yang menjadi sumber permasalahan di antara keduanya adalah Nuansa Bening yang dirilis oleh Keenan tahun 1978.
Di tahun 2008, lagu Nuansa Bening dinyanyikan ulang oleh Vidi dan menjadi lagu yang melejitkan namanya di awal karier.
Keenan mengaku tak pernah mendapatkan hak royalti atas lagunya dari pihak Vidi sejak tahun 2008.
Sampai pada tahun 2024, pihak Vidi baru menemuinya dengan membawa uang Rp50 juta.
Hal tersebut ia ungkapkan saat konferensi pers bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.
“Kalau saya sih lagu saya yang Nuansa Bening tuh dinyanyiin sama Vidi Aldiano dari 2008, saya baru ketemu manajernya di tahun 2024,” ucap Keenan.