Rizky Billar Segera Dipanggil Polisi, KDRT Jadi Bukti dan Fakta Adalah Visum

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Kamis, 29 September 2022 | 20:45 WIB
Ilustrasi Lesti Kejora saat melaporkan kasusnya ke Polisi, dengan menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. (Tangkapan layar Instagram.com/@lestykejora)
Ilustrasi Lesti Kejora saat melaporkan kasusnya ke Polisi, dengan menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. (Tangkapan layar Instagram.com/@lestykejora)

Mediapriangan.com - Polisi telah menerima laporan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Dia memperkarakan Rizky Billar ke jalur hukum bahkan telah melakukan visum.

Saat melaporkan kasusnya ke Polisi, memang Lesti Kejora menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Selain hasil visum, Polisi juga bakal menindaklanjuti laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Es Teh Indonesia Keluarkan Somasi, Netizen: Terlalu Berlebihan Menanggapi Keluhan Konsumen

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan Lesti Kejora memperkarakan Rizky Billar ke jalur hukum akibat melakukan KDRT.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," kata AKP Nurma Dewi.

Dia melanjutkan, salah satu yang bakal dilakukan polisi untuk menindaklanjuti laporan Lesti Kejora adalah dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Film-film Korea Terpopuler, Akan Hadir di Korea Indonesia Film Festival 2022. Tiket Hanya Rp15 Ribu

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis 29 September 2022.

AKP Nurma Dewi melanjutkan, Rizky Billar, menurut Lesti Kejora, merupakan pelaku KDRT terhadapnya saat membuat laporan polisi.

"Kalau menurut saudari L, adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau adalah suaminya pelakunya," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: KIFF 2022 Siap Tayangkan Film Terbaik di 4 Kota, Intip 16 Judul Film Korea Indonesia

Lesti Kejora kemudian menjalani visum untuk bisa dijadikan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Visum, pasti kita melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT jadi bukti dan fakta adalah visum," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X