Mediapriangan.com - Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan tanggal 10 Muharram sebagai Hari Asyura, hari penting dalam Islam. Namun, metode penetapan tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah yang berbeda menyebabkan perbedaan pula dalam momen peringatan Hari Asyura.
Hari Asyura dirayakan dengan berbagai tradisi di Indonesia. Meskipun sama-sama pada tanggal 10 Muharram 1446 Hijriah, perbedaan metode penetapan awal bulan Muharram oleh Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU mengakibatkan perbedaan tanggal perayaan Hari Asyura.
Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode hisab dan rukyat yang berbeda untuk menetapkan 1 Muharram. Maka, perayaan Hari Asyura pada tanggal 10 Muharram 1446 Hijriah pun terdapat perbedaan tanggal.
Melansir dari berbagai sumber, berikut paparan untuk dapat memahami perbedaan antara Pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) serta beragam tradisi dalam merayakan Hari Asyura diberbagai daerah di Indonesia.
Hari Asyura 10 Muharram 1446 H versi Pemerintah RI
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024.
Oleh karena itu, 10 Muharram 1446 H, yang dikenal sebagai Hari Asyura, akan diperingati pada Selasa, 16 Juli 2024.
Hari Asyura 10 Muharram 1446 H versi Muhammadiyah
Muhammadiyah juga menetapkan bahwa 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Penetapan ini didasarkan pada kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menggunakan metode imkan rukyat dan konjungsi.
Oleh karena itu, sama seperti versi Pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Hari Asyura 10 Muharram 1446 H pada Selasa, 16 Juli 2024.
Hari Asyura 10 Muharram 1446 H versi Nahdlatul Ulama (NU)