9 Muharram 1447 H (Tasua): Jumat, 4 Juli 2025
10 Muharram 1447 H (Asyura): Sabtu, 5 Juli 2025
Perbedaan penetapan ini merupakan hal yang lumrah dalam tradisi umat Islam di Indonesia, yang mengacu pada metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis).
Meskipun berbeda satu hari, substansi ibadah dan nilai spiritual puasa tetap memiliki keutamaan yang sama.
Umat Muslim pun dipersilakan mengikuti ketetapan yang dianut masing-masing sesuai keyakinan dan organisasi keagamaan yang diikuti.
Momentum bulan Muharram ini hendaknya dimanfaatkan untuk mempertebal iman serta memperbanyak amal, termasuk melalui ibadah puasa sunnah yang penuh berkah ini.***