Adapun bagian yang dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Namun akan lebih utama apabila porsi daging untuk pakir miskin lebih banyak atau lebih dari sepertiganya.
Itulah sekilas penjelasan mengenai syarat hewan kurban dan waktu pelaksanaannya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab.***