Kurban: Syarat Hewan Kurban dan Waktu Menyembelih

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:52 WIB
Ilustrasi salah satu syarat hewan untuk kurban, adalah hewan yang sehat. (Pixabay/Alexa)
Ilustrasi salah satu syarat hewan untuk kurban, adalah hewan yang sehat. (Pixabay/Alexa)

Baca Juga: Zakat Fitrah: Pengertian dan Besaran yang Harus Dikeluarkan

Selain itu, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya.

Berikut kriteria hewan kurban menurut usia dan jenis hewan kurbannya, Dilansir mediapriangan.com dari laman NU Online:

• Domba, harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya

• Kambing kacang, harus mencapai usia minimal dua tahun lebih

• Sapi dan kerbau, harus mencapai usia minimal dua tahun lebih

• Unta, harus mencapai usia lima tahun atau lebih

Baca Juga: Tadarus Al-Quran di Bulan Ramadhan: Pengertian dan Keutamaan

Waktu Pelaksanaan Kurban

Waktu menyembelih hewan kurban, dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

Untuk pembagian daging kurbannya sendiri, dibagi menjadi tiga bagian yaitu :

1. Untuk fakir miskin

2. Untuk dihadiahkan atau untuk menjamu tamu

3. Untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya

Baca Juga: Pengertian dan Syarat DibolehkannyaTayamum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X