Profil Boy Thohir, Konglomerat Sukses, Pengusaha Tambang, dan Pengelola Dewa United yang Tengah Jadi Sorotan Publik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 24 Januari 2024 | 16:50 WIB
Garibaldi Thohir, yang akrab disapa Boy Thohir (duduk paling kiri) di acara relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat (AS), Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024.   (TPN Prabowo Gibran)
Garibaldi Thohir, yang akrab disapa Boy Thohir (duduk paling kiri) di acara relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat (AS), Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2024. (TPN Prabowo Gibran)

Karier bisnis Boy Thohir dimulai dengan bergabung di Astra yang dipimpin oleh ayahnya, dan kemudian terlibat dalam perusahaan Adaro Energy.

3. Posisi dalam Daftar Orang Terkaya:

Pada tahun 2020, Boy Thohir masuk dalam daftar 20 orang terkaya di Indonesia versi Forbes, dengan kekayaan bersih mencapai Rp 24 Triliun.

Baca Juga: Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Hadiri Acara ETAS Bertajuk Flashback to the 80s and 90s

4. Bisnis Tambang dan Keberhasilan:

Boy Thohir, bersama dengan konsorsium pada tahun 2005, membeli saham Adaro Energy, sebuah perusahaan tambang batu bara, dari perusahaan asal Australia.

Adaro Energy menjadi perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia dan produsen batu bara terbesar kelima di dunia.

Pada tahun 2008, Adaro Energy melakukan penawaran saham perdana ke publik (IPO).

Boy Thohir berhasil menjadikan Adaro Energy sebagai perusahaan yang mengusung konsep ramah lingkungan dengan produk batubara Envirocoal.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kunjungi Kubu Raya, Konsolidasi dan Silaturahmi Relawan Kalimantan Maju untuk Ibu Kota Nusantara

5. Ekspansi ke Dunia Esports:

Selain bisnis tambang dan sepakbola, Dewa United yang dimiliki Boy Thohir juga merambah ke dunia Esports, termasuk Free Fire, PUBG, dan Mobile Legends.

6. Jejaring Bisnis Lainnya:

Pada tahun 2015, Boy Thohir diangkat sebagai Komisaris di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ia juga menjadi anggota komisaris di perusahaan seperti Go-Jek, menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai sektor bisnis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X