Tak Lagi Jadi Menko, Inilah Jabatan Luhut di Kabinet Merah Putih Prabowo, Ternyata Ada Kisah di Balik Peran Barunya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 21 Oktober 2024 | 21:37 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menkopolhukam RI Luhut Binsar Pandjaitan (kanan).     (Instagram.com/@luhut.pandjaitan)
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menkopolhukam RI Luhut Binsar Pandjaitan (kanan). (Instagram.com/@luhut.pandjaitan)

Menyikapi hal itu, Luhut mengatakan latar belakangnya sebagai prajurit membuat dirinya selalu siap menerima tugas dari negara.

Baca Juga: Megawati Jadi Top Skor dan Player of The Game, Bawa Red Sparks Menang Telak di Laga Perdana Liga Voli Korea 2024 2025

Luhut menegaskan peran barunya di Kabinet Merah Putih, tidak hanya sebagai jabatan semata, melainkan juga sebagai panggilan negara.

"Tugas ini bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut juga mengungkap hal yang melatari lahirnya lembaga tersebut di kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Juga: Jadi Ikon Voli Korea? V-League Gelar Seremoni Spesial untuk Han Song Yi Sebelum Laga Perdana Red Sparks vs GS Caltex

"Presiden Prabowo ingin saya memimpin satu lembaga yaitu Dewan Ekonomi Nasional. Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik," terangnya.

"Terlebih, Presiden Prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya," tambahnya.

Masih dalam unggahan yang sama, Luhut juga mengaku telah diberikan oleh istrinya untuk kembali bekerja di pemerintahan.

Luhut mengungkap, restu itu didapatkan ketika istrinya memberikan pesan untuk menjaga kesehatan agar dapat bekerja maksimal untuk bangsa dan negara.

"Pesannya hanya satu, bahwa saya harus pandai-pandai jaga kesehatan sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X