Google Perkuat Komitmen Kerja Sama dengan Media Indonesia, Google News Showcase Siap Diluncurkan Awal Tahun 2025

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 23 Desember 2024 | 07:43 WIB
Anggota KTP2JB dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 21 Desember 2024.   (Dok. KTP2JB)
Anggota KTP2JB dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 21 Desember 2024. (Dok. KTP2JB)

 

Mediapriangan.com - Google menunjukkan komitmen kuat untuk melanjutkan kolaborasi bisnis dengan perusahaan pers di Indonesia melalui peluncuran kembali program Google News Showcase (GNS) pada awal tahun 2025.

Langkah Google ini disambut hangat oleh komunitas pers sebagai peluang baru dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas.

Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr. Suprapto Sasto Atmojo, mengungkapkan bahwa peluncuran ini menandai kelanjutan hubungan antara platform digital dan media di Indonesia.

"Ini kabar gembira bagi komunitas pers bahwa Google akan meneruskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia lewat program Google News Showcase.

Baca Juga: Kerja Sama Platform Digital dan Media, Ketua Komite KTP2JB: Langkah Nyata untuk Mendorong Jurnalisme Berkualitas

Pada quarter pertama (Q1) tahun 2025, program GNS yang telah dihentikan sementara tersebut akan diluncurkan," ujar Suprapto dalam sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Sabtu, 21 Desember 2024.

Panduan Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Google menyampaikan komitmennya dalam pertemuan di Jakarta pada akhir November 2024 bersama Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, serta Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia, Yos Kusuma.

"Setelah panduan ini disahkan, pencairan bisa berjalan. Rolled out produk (Google News Showcase) baru di Q1 Tahun 2025," kata Yos Kusuma.

Baca Juga: Rekap Seru BRI Journalism 360 Palembang, Dari Pelatihan Content Creator di UIN Raden Fatah Hingga Mediapreneur Talks

Panduan pelaksanaan yang dimaksud mengacu pada Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang disusun oleh Komite untuk mengatur kewajiban perusahaan platform digital.

Komite berperan aktif dalam memastikan perusahaan platform digital mematuhi aturan, termasuk kewajiban kerja sama yang mencakup perusahaan media lokal dan nasional.

Komitmen ini juga memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 Perpres, seperti prioritas konten jurnalisme berkualitas dan desain algoritma yang mendukung nilai demokrasi dan kebhinekaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X