Mediapriangan.com - Usulan inovatif untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memicu diskusi dari berbagai pihak. Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengusulkan agar dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjadi salah satu sumber pendanaan utama guna memperluas dampak program ini.
Sultan menilai bahwa masyarakat Indonesia memiliki sifat dermawan yang melekat. Dengan potensi besar ZIS, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan merata.
"Saya melihat DNA masyarakat Indonesia itu gotong royong dan dermawan. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk membantu mewujudkan program ini," tegas Sultan dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Selain itu, Sultan mengungkapkan bahwa dukungan dana dari luar negeri juga sedang diupayakan. Sebagai langkah awal, Jepang telah menyatakan dukungannya dalam mendanai program ini.
Tanggapan PBNU: Kajian Mendalam Diperlukan
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, memberikan catatan penting terkait usulan ini. Menurutnya, pemanfaatan dana zakat harus disesuaikan dengan aturan agama yang mengatur kategori penerima manfaat zakat (asnaf).
"Zakat memiliki ketentuan penerima yang spesifik, seperti fakir dan miskin. Jika penerima program MBG tidak termasuk kategori tersebut, maka penggunaannya harus dikaji lebih mendalam," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta.
Namun, Gus Yahya menilai dana infak dan sedekah lebih fleksibel untuk mendukung program semacam ini. Ia juga menginstruksikan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) untuk mengembangkan program pemberian makanan bergizi kepada siswa dan santri, seperti susu dan kacang hijau.
Gus Yahya menyebut bahwa beberapa pesantren telah menjadi percontohan program MBG. Di masa depan, UKM binaan NU juga diharapkan dapat terlibat dalam pengadaan bahan makanan untuk program ini.
Baznas: Sesuai Aturan Zakat
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa pendanaan MBG menggunakan zakat memungkinkan, asalkan penerima manfaatnya memenuhi syarat sebagai mustahik.
Artikel Terkait
3 Hal Penting Bagi Calon Mitra di Program Makan Bergizi Gratis yang Dimulai Hari Ini, dari Syarat hingga Proses Seleksi dari BGN
Alasan Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Gunakan Dana Pribadi Prabowo, Ini Penjelasan dari PCO
Intip Para Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis, Bisa Hemat Uang Jajan Berkat Program Presiden Prabowo
Mengapa Susu Tidak Selalu Ada di Program Makan Bergizi Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah
Pelaku Kuliner Lokal Berterima Kasih Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Sugiri: Tingkatkan Pekerjaan
Warga Semarang Bersyukur Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Lapangan Pekerjaan Baru