Mediapriangan.com - Pemerintah RI melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025.
Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi mengatakan program MBG ini siap dimulai pada 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
"Kita bersyukur tidak menunggu 100 hari atau tepat hari ke-78 Bapak Prabowo menjadi Presiden, program MBG dimulai," kata Hasan dalam siaran pers di Jakarta, pada Minggu, 5 Januari 2025.
Hasan menyoroti Program MBG ini dianggap sebagai tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah berfokus untuk pemenuhan gizi berstandar nasional terkhusus untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil menyusui.
Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Tengah: Potongan Hingga 24,7 Persen, Catat Jadwal dan Ketentuannya
Selain memastikan kecukupan gizi setiap porsi MBG, terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan limbah di setiap Dapur MBG.
"BGN berkomitmen untuk meminimalkan limbah di setiap dapur MBG," ungkap Hasan.
"Bahkan untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang," tambahnya.
Pemerintah RI juga berharap target 937 dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025 dan dapat melayani 20 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah di tingkat PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil dan menyusui.
Di sisi lain, BGN juga membuka kesempatan bagi pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Syarat Jadi Mitra MBG
Dalam kesempatan berbeda, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi lembaga atau individu yang ingin bekerja sama dalam program MBG.
Pertama, calon mitra program MBG yang dijalankan BGN perlu memiliki status legal yang jelas.
Artikel Terkait
Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya Agar Lebih Hemat
Kembali Jadi Sorotan, Ini 4 Fakta Terkini Ujian Nasional 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Presiden Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Ditambah Menjadi 50 Tahun: Vonis Dinilai Terlalu Ringan
Peringatan Isra Miraj 2025, Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Picu Kritik Presiden Prabowo: Desak Hukuman 50 Tahun dan Evaluasi Penjara Koruptor
Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Menentang Penghapusan Aturan Presidential Threshold oleh MK, Ini Alasannya