Mediapriangan.com - Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata menggugat Yayasan MBN terkait penunggakan pembayaran.
Ira mengklaim bahwa dapur MBG yang ia kelola telah menyediakan 65.025 porsi namun belum ada bayaran yang diberikan sejak Februari 2025.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly, pada Selasa sore, 15 April 2025 menggelar konferensi pers dan menyatakan secara resmi melaporkan yayasan ke kepolisian.
Karena tunggakan pembayaran ini, Ira merugi hingga hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.
Ia justru mendapat tagihan kekurangan bayar Rp45 juta yang diklaim berasal dari pembelian SPPG atau yayasan untuk program MBG.
Menurut Ira, tidak ada perjanjian dalam kontrak kesepakatan tentang invoice yang harus dilaporkan kepada yayasan.
“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?” ujar Ira kepada wartawan pada Selasa, 15 April 2025.
Ira mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah mengajak pihak yayasan untuk mendiskusikan bersama mengenai pembayaran tersebut.
“Saya udah ajak duduk bareng, ‘Ayo kita duduk bareng, apa yang menjadi persyaratan BGN?’ nggak mungkin saya mitra dapur nggak memperjuangkan, orang uang saya, gitu,” kata Ira.
Artikel Terkait
MBG Masih Bergantung pada Produk Impor, Kemendiktisaintek Siap Gandeng UMKM dan Industri Lokal untuk Solusinya!
Menuai Pro-Kontra di Tanah Air, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Justru Dilirik Pemimpin Dunia untuk Dijadikan Contoh
Dedi Mulyadi Desak IDI Segera Cabut Izin Praktik Dokter Obgyn yang Diduga Lecehkan Pasien Wanita di Garut
Tak Cuma Pasien, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Perawat hingga Bidan, Fakta Baru Kasus Makin Mengejutkan!
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Polisi, Korban Tercatat 2 Orang
Klinik Akui Pernah Terima Keluhan Pasien, Dokter Kandungan Garut Terduga Pelecehan Seksual Sudah Tak Praktik Lagi
Update Skandal Suap Vonis Kasus CPO, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari PT Wilmar, yang Diduga Setor Rp60 Miliar
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Kejadian Bukan di 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik