Tak Mau Damai, Mitra Dapur MBG Kalibata Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Proses Hukum Jalan Terus Lawan Yayasan MBN

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 20 April 2025 | 07:34 WIB
Mitra Dapur MBG Kalibata resmi laporkan Yayasan MBN ke polisi akibat tunggakan pembayaran sejak Februari 2025.   (Instagram/badangizinasional.ri)
Mitra Dapur MBG Kalibata resmi laporkan Yayasan MBN ke polisi akibat tunggakan pembayaran sejak Februari 2025. (Instagram/badangizinasional.ri)

Mediapriangan.com - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata melaporkan Yayasan MBN karena menunggak pembayaran sejak Februari 2025.

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata mengklaim bahwa dirinya mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari sederetan keperluan memasak yang dikeluarkan dari dana pribadinya namun belum mendapatkan ganti rugi dari yayasan MBN.

Baca Juga: Klaim Ada Niat Jahat, Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata Bongkar Biang Kerok Tunggakan Rp1 Miliar dari Yayasan MBN

Selama ikut dalam program MBG, dapur yang dikelola Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi.

Setelah membongkar perselisihan pembayarang, bukannya ganti rugi yang didapat, Ira justru mendapatkan tagihan sebesar Rp400 juta dari Yayasan MBN.

“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.

Baca Juga: Divonis Selingkuh hingga Dipermalukan Satu Indonesia, Paula Verhoeven Minta Pertolongan Hotman Paris

Danna menambahkan bahwa ada tagihan Rp200 juta yang berasal dari pembelian ompreng yang dibeli memakai dana pribadi Ira.

“Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini, jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan, jadi kacau semua ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Danna menegaskan bahwa pihak Ira akan tetap melanjutkan laporannya ke langkah hukum.

Baca Juga: Fakta Baru! Kuasa Hukum Sebut Anak Lisa Mariana Milik Revelino, Sempat Diminta Temui Saat Ngidam, Bukan Ridwan Kamil?

Selain untuk menuntut haknya juga sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan MBG ke depannya.

“Sejauh ini dari ibu Ira tetap lanjut, karena ini untuk pembelajaran seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan bahwa ketika melakukan penyelewengan seperti ini akan ditindak tegas dan tidak ada damai,” ucap Danna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X