Tuntut Hak ke Yayasan MBN, Pengacara Mitra MBG Malah Dapat Tagihan Rp400 Juta, Bongkar Kisruh Makan Bergizi Gratis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 20 April 2025 | 07:38 WIB
Kisruh tunggakan pembayaran antara Mitra Dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terus bergulir, belum ada titik temu.  ( Instagram/badangizinasional.ri)
Kisruh tunggakan pembayaran antara Mitra Dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terus bergulir, belum ada titik temu. ( Instagram/badangizinasional.ri)

Mediapriangan.com - Kisruh tunggakan pembayaran mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dengan Yayasan Media Bangkit Nusantara (MBN) masih berlanjut.

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata membeberkan dalam konferensi pers bahwa dirinya mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.

Kerugian yang dialami Ira sebesar Rp975.375.000 itu diklaim berasal dari Yayasan MBN yang ditunjuk pemerintah untuk mengurus MBG belum melakukan pembayaran sejak Februari 2025.

Baca Juga: Tak Mau Damai, Mitra Dapur MBG Kalibata Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Proses Hukum Jalan Terus Lawan Yayasan MBN

Padahal, dapur MBG Kalibata yang dikelola oleh Ira telah memasak 65.025 porsi untuk program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Dari keterangan terbaru kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira justru ditagih uang Rp420 juta dari Yayasan MBN.

“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025.

Baca Juga: Klaim Ada Niat Jahat, Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata Bongkar Biang Kerok Tunggakan Rp1 Miliar dari Yayasan MBN

“Jadi saya makin bingung nih, dalam tagihan tersebut ada invoice-invoice yang bilang dikeluarkan itu kalau invoicenya Rp100 juta tapi dia dalam bentuk surat, buktinya saya belum terima,” imbuhnya.

Danna kemudian menjelaskan bahwa Ira mendapat tagihan Rp200 juta dari pembelian ompreng atau tempat makan untuk MBG.

“Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi Ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp12.000 sudah dibayar Rp200 juta,” klaim Danna.

Baca Juga: Divonis Selingkuh hingga Dipermalukan Satu Indonesia, Paula Verhoeven Minta Pertolongan Hotman Paris

“Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini, jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan, jadi kacau semua ini,” tambahnya.

Danna menjelaskan bahwa saat mitra dapur teken kontrak, maka diharuskan untuk membeli ompreng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X