Mediapriangan.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk para pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau agar para pengemudi ojol mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan jaminan sosial kerja.
Hal tersebut disampaikan Menaker dalam sebuah forum diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Ojek Online: Status, Perlindungan, dan Masa Depan” yang digelar di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.
Yassierli menekankan bahwa para pekerja informal seperti pengemudi ojol tetap memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan sosial dari negara.
“Perlu kita akui bahwa profesi pengemudi dan kurir daring memiliki kekhasan tersendiri. Maka dari itu, skema partisipasi mereka dalam jaminan sosial harus disesuaikan, tapi tetap wajib dilindungi,” ujar Yassierli.
Menaker Yassierli menyebut bahwa risiko kerja pengemudi ojol tergolong tinggi, terutama dari sisi kecelakaan di jalan.
Jika tidak memiliki perlindungan jaminan sosial, biaya pengobatan akibat kecelakaan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Inilah yang menjadi perhatian serius kami. Presiden Prabowo Subianto juga memiliki komitmen kuat untuk memastikan para pekerja, termasuk ojol, mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa dari sekitar dua juta pengemudi ojol aktif di Indonesia, hanya 250 ribu yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Ini berarti sekitar 1,7 juta pengemudi masih belum terlindungi oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong mereka untuk mendaftar. Ini bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan negara terhadap mereka,” kata Anggoro.
Artikel Terkait
Keluarga Pekerja Terima Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Perpres Baru Diteken Prabowo, Jaksa dan Keluarganya Kini Bisa Dapat Pengawalan Resmi dari TNI dan Polri
264 Jemaah Calon Haji Dicegah Terbang dari Soetta, Tak Punya Visa Resmi Haji, Imigrasi Sebut Ini Perlindungan WNI
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Lahadalia Tegaskan, Itu Hak Penuh Presiden, Kita Jangan Lewati Batas!
Hasil Uji Forensik, Ijazah Jokowi Identik dengan Alumni UGM Lainnya, Bareskrim Pastikan Tak Ada Pemalsuan
Kasus Korupsi Kredit Triliunan Sritex, Kejagung Sita iPad dan Laptop Saat Geledah Rumah Bos Iwan Lukminto