Mediapriangan.com - Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mencuat ke publik setelah pernyataan dari pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut perlunya penyegaran dalam jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rocky menilai, semangat reformasi 1998 seharusnya tidak hanya menjadi ajang peringatan, melainkan dihidupkan kembali melalui tindakan nyata.
Salah satunya, menurutnya, dengan mengganti menteri-menteri yang tidak lagi sejalan dengan arah perubahan.
Baca Juga: Usulan KORPRI Naikkan Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun, DPR Tegaskan Bisa Hambat Birokrasi Gesit!
“Presiden seharusnya mengganti mereka yang tidak lagi bicara tentang nilai-nilai reformasi dan perubahan paradigma baru,” ujar Rocky dalam sebuah forum peringatan Reformasi 1998, Rabu, 21 Mei 2025, di Jakarta Selatan.
Namun menanggapi riuhnya isu reshuffle tersebut, pihak Istana memberikan klarifikasi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pergantian pejabat dalam kabinet.
“Alhamdulillah, sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle,” tegas Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 23 Mei 2025.
Meski demikian, Prasetyo mengakui bahwa Presiden Prabowo secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja para menteri.
Evaluasi tersebut mencakup penilaian atas prestasi serta catatan-catatan perbaikan.
“Beliau memonitor dan mengevaluasi kinerja pembantunya di kabinet secara berkala. Ada yang diberi catatan karena prestasi, ada juga karena perlu perbaikan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Lebih dari 131 Ribu Jemaah Haji RI Sudah Terima Kartu Nusuk, PPIH Minta Syarikah Percepat Distribusi ke Seluruh Kloter
Wajib Dibawa Jemaah Haji, Ini Fungsi Kartu Nusuk dan Alasan Mengapa Masuk Makkah Kini Lebih Ketat dari Tahun Lalu
Simon Tahamata Resmi Gabung PSSI Jadi Kepala Pemandu Bakat, Siap Buru Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia
Profil dan Perjalanan Karier Simon Tahamata, Eks Ajax Keturunan Maluku yang Kini Jadi Kepala Pemandu Bakat PSSI
YBM BRILiaN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
Usulan Korpri, ASN Bisa Pensiun di Usia 70 Tahun, Ini Rinciannya untuk Jabatan Struktural dan Fungsional