Mediapriangan.com - Kementerian Agama RI kembali mengingatkan pentingnya kartu Nusuk bagi seluruh jemaah calon haji Indonesia.
Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 131.200 jemaah sudah menerima kartu Nusuk yang dibagikan langsung oleh Syarikah, perusahaan resmi penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Apa sebenarnya kartu Nusuk itu, dan mengapa perannya begitu krusial?
Kartu Nusuk adalah identitas resmi digital bagi jemaah haji. Kartu ini mencantumkan informasi pribadi seperti foto, nama, nomor visa dan paspor, hingga lokasi hotel jemaah yang tertanam dalam barcode.
Barcode ini bisa dipindai oleh petugas keamanan kapan saja sebagai bentuk verifikasi data di lapangan.
Fungsi utamanya bukan hanya sebagai akses masuk ke lokasi suci seperti Masjidil Haram, Arafah, Mina, dan Muzdalifah, tetapi juga sebagai alat kontrol dan pengaman untuk membedakan jemaah resmi dan tidak resmi.
Baca Juga: Viral Video 9 Jemaah Haji Diduga Terlantar di Makkah, Kemenag Jelaskan Kronologi Sebenarnya
Dengan memiliki kartu ini, jemaah juga berhak menerima layanan resmi dari pihak Syarikah.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, sistem kartu Nusuk tahun ini jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Masuk ke Makkah tidak semudah tahun lalu. Sekarang, semuanya wajib melalui proses verifikasi kartu Nusuk. Kalau tidak ada, maka akses masuk bisa tertahan,” ujar Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin, 19 Mei 2025.
Pendistribusian kartu dilakukan setibanya jemaah di hotel masing-masing di Arab Saudi. Proses ini tidak bisa diwakilkan, karena jemaah wajib melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Lebih Waspada Terhadap Jemaah Haji Indonesia Menurut Kemenag dan DPR RI
Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah
DPR Usulkan Durasi Haji Dikurangi Jadi 30 Hari, Solusi Tekan Biaya dan Atasi Masalah Slot Penerbangan Jemaah
323 Kloter Telah Tiba di Arab Saudi, Kedatangan Jemaah Calon Haji Indonesia Masih Berlangsung hingga 31 Mei 2025
31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Kemenag Pastikan Badal Haji dan Asuransi Tetap Terpenuhi
Wafat Saat Menunaikan Ibadah Haji? Ini Janji Pemerintah untuk Fasilitasi Badal Haji Jemaah Indonesia di Arab Saudi