Kartu Nusuk bukan sekadar identitas biasa. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama, foto, nomor visa dan paspor, hingga lokasi hotel, yang semuanya tersimpan dalam format barcode.
Kartu ini juga menjadi alat verifikasi resmi yang membedakan jemaah haji legal dengan yang tidak terdaftar.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 131.200 jemaah calon haji Indonesia telah menerima kartu tersebut, sebagai bagian dari sistem pelayanan dan pengawasan resmi dari Syarikah, penyedia layanan haji di Arab Saudi.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Arab Saudi, DPR RI Setuju dan Yakin Bisa Tekan Biaya Akomodasi Jemaah
DPR Usulkan Durasi Haji Dikurangi Jadi 30 Hari, Solusi Tekan Biaya dan Atasi Masalah Slot Penerbangan Jemaah
323 Kloter Telah Tiba di Arab Saudi, Kedatangan Jemaah Calon Haji Indonesia Masih Berlangsung hingga 31 Mei 2025
31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi, Kemenag Pastikan Badal Haji dan Asuransi Tetap Terpenuhi
Wafat Saat Menunaikan Ibadah Haji? Ini Janji Pemerintah untuk Fasilitasi Badal Haji Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Peringatan Kemenag Soal Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Hemat Energi dan Kurangi Umrah Sunah