Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Pejabat dari Eselon 1 hingga PPK

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:40 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut.  (Instagram/kementerianpu)
Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut. (Instagram/kementerianpu)

 

Mediapriangan.com - Langkah tegas diambil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Dody menyatakan bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur di kementeriannya.

“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK,” ujar Dody Hanggodo saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: Wali Kota Bandung OTT KPK, Begini Yang Dirasakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Evaluasi ini, menurut Dody, bertujuan untuk mencegah agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Buron!

“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati semua penyelenggara negara,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.

Mereka dituduh terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Setelah Kasus 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai, Wamendagri Ungkap 43 Pulau RI Kini Masuk Daftar Sengketa Baru

Kelima tersangka itu terdiri dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, anggota Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, serta dua pihak swasta: Direktur Utama PT DNG dan Direktur PT RN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X