Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Lembaga antirasuah itu mengungkap adanya sejumlah persoalan yang berpotensi membuka celah praktik korupsi di dunia pendidikan, saat pelaksanaan SPMB 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut kurangnya transparansi dalam pengelolaan kuota dan persyaratan penerimaan peserta didik menjadi salah satu sumber masalah dalam SPMB 2025.
Kondisi ini dinilai rawan memicu tindakan penyuapan, pemerasan, bahkan gratifikasi.
“Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Tak hanya itu, Budi menambahkan bahwa sistem jalur masuk juga rentan disalahgunakan.
Jalur prestasi, afirmasi, hingga perpindahan orang tua sering kali menjadi ladang manipulasi demi meloloskan siswa ke sekolah tujuan.
Salah satu yang disoroti adalah praktik pemalsuan dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, terutama pada jalur zonasi yang kini telah diganti menjadi jalur domisili.
“Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta melakukan perpindahan sementara,” katanya.
Sementara itu, pada jalur afirmasi, ditemukan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak sesuai.
Artikel Terkait
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kronologi dan Alasannya Terseret dalam Dugaan Korupsi bank bjb
Update Skandal Korupsi Iklan bank bjb, KPK Sebut Anggaran Rp406 Miliar, Tapi Hanya Rp100 M yang Direalisasikan!
KPK Sambut Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Berantas Korupsi, Jangan Cuma Jadi Wacana!
Wacana KPK Soal Parpol Dapat Dana APBN Demi Tekan Korupsi, Istana Tanggapi, Bisa Jadi Bahan Diskusi di DPR
Terseret Kasus Judi Online, Respons Budi Arie di KPK Jadi Sorotan, 'Gusti Allah Mboten Sare!'
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Imigrasi Terlibat dalam Skema Izin Tenaga Kerja Asing?
Eks Dirjen Kemnaker Sebut Imigrasi Terlibat Urus Izin TKA, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Sejak 2020
Terseret Skandal Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Tegaskan Tak Ambil Untung dan Singgung Ayahnya di Etika KPK