Puan Maharani Ungkap Pimpinan Parpol Akan Kumpul Bahas Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 4 Juli 2025 | 11:19 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.  (Instagram.com/@puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram.com/@puanmaharaniri)

Mediapriangan.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa partai-partai politik belum mengambil sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu menjadi dua klaster besar.

Putusan MK tersebut membagi Pemilu ke dalam dua kategori, yakni Pemilu Nasional yang mencakup Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI, serta Pemilu Lokal yang terdiri dari Pilkada (gubernur, bupati, dan wali kota) serta Pileg DPRD.

Pemilu Lokal diatur untuk dilaksanakan dengan jeda waktu, minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun setelah pelantikan Presiden.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR

Puan mengatakan bahwa hingga kini, masing-masing partai politik masih melakukan kajian internal atas dampak dari putusan tersebut.

Tak hanya pembahasan internal, komunikasi antarpimpinan parpol juga tengah disiapkan untuk menyikapi keputusan penting dari lembaga yudikatif tertinggi tersebut.

"Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, kebut di internalnya masih mengkaji," ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun Jadi Sorotan, Puan Maharani Ingatkan Dampaknya terhadap APBN dan Kinerja Negara

Puan yang juga merupakan kader senior PDIP menekankan bahwa putusan ini akan membawa konsekuensi serius terhadap strategi dan siklus kerja partai politik ke depan.

Oleh karena itu, ia menilai perlu dilakukan dialog bersama antarpartai, baik secara formal maupun informal.

"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama," tuturnya.

Baca Juga: Puan Maharani Desak Pembubaran Ormas Jika Berbau Premanisme, Menyikapi Kasus GRIB Jaya di Lahan BMKG

Ia juga menegaskan bahwa hasil dari pertemuan antar-pimpinan parpol nantinya akan menjadi dasar dalam menyampaikan sikap bersama terhadap putusan MK yang memisahkan tahapan Pemilu tersebut.

"Untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," tukas Puan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X