IFG Pastikan Santunan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya Lewat Jasa Raharja, Proses Pendataan Dipercepat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 21:44 WIB
Indonesia Financial Group (IFG) Pastikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Jasa Raharja, Rp50 Juta untuk Meninggal Dunia . (Instagram.com/@tunupratamajaya288)
Indonesia Financial Group (IFG) Pastikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Jasa Raharja, Rp50 Juta untuk Meninggal Dunia . (Instagram.com/@tunupratamajaya288)

Mediapriangan.com - Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025 pukul 00.16 WITA, memicu keprihatinan berbagai pihak.

Kapal yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mengalami kebocoran di ruang mesin hingga terbalik.

Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial, Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, menyatakan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan ini dipastikan mendapatkan jaminan santunan dari PT Jasa Raharja, yang merupakan anggota holding IFG.

Baca Juga: IFG Tekankan Peran ESG dan Akuntan Manajemen untuk Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan di Indonesia

Korban Dijamin Sesuai Regulasi, Tim Jasa Raharja Terjun Langsung

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menyampaikan bahwa IFG turut prihatin atas musibah yang menimpa para penumpang dan keluarga korban.

“IFG melalui Jasa Raharja telah menyiapkan jaminan santunan bagi korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam insiden kecelakaan kapal ini. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dalam situasi darurat seperti ini,” ujar Denny.

Santunan yang diberikan, lanjut Denny, mengacu pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017. Regulasi tersebut menjamin seluruh penumpang resmi moda transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, IFG Ingatkan Pentingnya Asuransi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat untuk Perlindungan Diri

Tim Jasa Raharja Datangi Rumah Sakit dan Rumah Duka

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menegaskan bahwa timnya telah langsung turun ke lapangan sejak hari pertama kejadian. Mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali untuk memastikan data penumpang akurat dan proses verifikasi cepat.

“Kami telah menurunkan petugas sejak hari pertama kejadian. Mereka bergerak ke rumah sakit dan rumah duka untuk memastikan hak santunan korban bisa diproses secepat mungkin,” jelas Rubi.

Adapun rincian santunan yang diberikan adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X