Mensos Gus Ipul Minta Maaf, 1,9 Juta Data Bansos Dikoreksi, Ada Warga yang Tak Lagi Terima Bantuan

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 06:55 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap ada koreksi data 1,9 juta data penerima bansos. (Instagram/kemensosri)
Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap ada koreksi data 1,9 juta data penerima bansos. (Instagram/kemensosri)

 

Mediapriangan.com - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Ipul mengungkapkan adanya langkah koreksi besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).

Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat telah melakukan penyesuaian terhadap 1,9 juta data penerima bantuan.

Penyesuaian ini berdampak langsung pada proses pencairan bansos di dua triwulan awal tahun ini.

Gus Ipul menegaskan, sebagian besar penerima masih mendapatkan bantuan seperti biasa, namun tidak sedikit pula yang mengalami perubahan status penerimaan.

Baca Juga: Polisi Periksa Mas Pelayaran dan Kejar Oknum Driver ShopeeFood yang Rusak Mobil Patroli Saat Kerusuhan di Sleman

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian, jadi sebagian besar masih menerima, tapi sekitar 1,9 juta data penerima terkoreksi,” ujarnya saat berada di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu, 5 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akibat koreksi data tersebut, ada warga yang pada triwulan pertama masih menerima bansos, namun di triwulan kedua tidak lagi mendapatkannya.

Sebaliknya, ada pula yang sebelumnya belum pernah menerima, kini berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Viral! ‘Mas Pelayaran’ Pelaku Dugaan Aniaya Driver ShopeeFood di Sleman Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

“Jadi ada yang triwulan pertama terima menjadi tidak menerima, tapi ada juga yang sebelumnya tidak pernah terima akan terima di triwulan kedua,” jelasnya.

Kemensos melakukan penyesuaian ini untuk menyelaraskan data penerima bansos dengan basis data tunggal yang disebut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Gus Ipul, keputusan pencabutan atau penambahan penerima bukan dilakukan secara sepihak oleh kementeriannya, melainkan berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.

“Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X