Mediapriangan.com - Polemik seputar sound horeg kembali mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan perangkat audio berdaya tinggi yang kerap dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.
Fatwa tersebut dituangkan dalam Surat Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 12 Juli 2025 dan ditandatangani oleh KH Makruf Khozin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim serta Sekretarisnya, Sholihin Hasan.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sound horeg haram hukumnya jika penggunaannya berlebihan dan menimbulkan mudharat.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan pandangannya.
Ia menilai bahwa fenomena sound horeg sebenarnya bisa menjadi bagian dari aktivitas yang berdampak ekonomi positif, selama tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kalau ekonomi tumbuh, ya harus dibantu tapi kalau mengganggu orang lain, itu yang nggak boleh,” ujar Cak Imin saat menghadiri acara di Pondok Pesantren Al Yasin, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa larangan tersebut muncul bukan karena bentuk kegiatannya, melainkan karena dampaknya yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Haramnya itu karena mengganggu orang lain, buat kericuhan,” tambahnya.
Menurut Cak Imin, sound horeg sebetulnya bisa menjadi hiburan rakyat yang tak perlu dimatikan sepenuhnya, asalkan tidak memicu keresahan.
“Fenomena ini yang penting tidak mengganggu orang lain,” tandasnya.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Kehilangan Laptop di Bus Rosalia Indah, CCTV Rusak Jadi Alasan Tak Bisa Ditelusuri
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara ekspresi budaya, hiburan masyarakat, dan kepentingan umum.
Artikel Terkait
Sentra Tenun Jembrana, Destinasi Wisata Budaya Bali yang Suguhkan Proses Tenun Manual dan Songket Unik Bernilai Filosofis
Desa Wisata Perancak, Surga Tersembunyi di Bali Barat, Sunset, Lepas Tukik, hingga Kuliner Pindang yang Menggoda
Verrel Bramasta Hadir Mendadak di Ultah Gala Sky Bawa Banyak Kado Haji Faisal Ungkap Hubungan Sebenarnya
Batal Gugat Rp100 Miliar Reza Gladys, Nikita Mirzani Ubah Arah Serangan, Pengacara Sebut Ini Bagian Strategi
Sinopsis Film Arti Cinta, Kisahkan Perselingkuhan dalam Drama Musikal Bertabur Bintang, Tayang Perdana 17 Juli 2025
Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+, Solusi Internet Rumah Hemat dan Praktis di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat