Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg, Ekonomi Boleh Tumbuh, Tapi Jangan Sampai Ganggu Orang Lain!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:41 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut mengomentari tentang fatwa haram sound horeg. (Instagram/cakiminow)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut mengomentari tentang fatwa haram sound horeg. (Instagram/cakiminow)

Mediapriangan.com - Polemik seputar sound horeg kembali mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan perangkat audio berdaya tinggi yang kerap dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.

Fatwa tersebut dituangkan dalam Surat Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 12 Juli 2025 dan ditandatangani oleh KH Makruf Khozin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim serta Sekretarisnya, Sholihin Hasan.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sound horeg haram hukumnya jika penggunaannya berlebihan dan menimbulkan mudharat.

Baca Juga: Gibran Ungkap Nilai Kemenyan Setara Nikel, Sindir yang Anggap Cuma Buat Dukun, Sebut LV, Gucci Itu Pakai Kemenyan!

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan pandangannya.

Ia menilai bahwa fenomena sound horeg sebenarnya bisa menjadi bagian dari aktivitas yang berdampak ekonomi positif, selama tidak mengganggu masyarakat sekitar.

“Kalau ekonomi tumbuh, ya harus dibantu tapi kalau mengganggu orang lain, itu yang nggak boleh,” ujar Cak Imin saat menghadiri acara di Pondok Pesantren Al Yasin, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Curhat Penumpang, Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah, Malah Dapat Respons Menyakitkan dan Disalahkan Petugas

Ia menekankan bahwa larangan tersebut muncul bukan karena bentuk kegiatannya, melainkan karena dampaknya yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Haramnya itu karena mengganggu orang lain, buat kericuhan,” tambahnya.

Menurut Cak Imin, sound horeg sebetulnya bisa menjadi hiburan rakyat yang tak perlu dimatikan sepenuhnya, asalkan tidak memicu keresahan.

“Fenomena ini yang penting tidak mengganggu orang lain,” tandasnya.

Baca Juga: Viral! Mahasiswi Kehilangan Laptop di Bus Rosalia Indah, CCTV Rusak Jadi Alasan Tak Bisa Ditelusuri

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara ekspresi budaya, hiburan masyarakat, dan kepentingan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X