Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg, Ekonomi Boleh Tumbuh, Tapi Jangan Sampai Ganggu Orang Lain!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:41 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut mengomentari tentang fatwa haram sound horeg. (Instagram/cakiminow)
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut mengomentari tentang fatwa haram sound horeg. (Instagram/cakiminow)

Terutama di tengah maraknya penggunaan sound system berdaya besar di berbagai kegiatan lokal seperti hajatan, konser jalanan, hingga parade komunitas.

Cak Imin juga membuka ruang diskusi bahwa kegiatan seperti sound horeg sebaiknya diatur dengan bijak agar bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga lain.

Baca Juga: Film I Know What You Did Last Summer Tayang Perdana, Cek Jadwal Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini

Sebab, jika ditata dengan baik, kegiatan ini dapat menjadi penggerak ekonomi mikro di berbagai daerah.

Sementara itu, fatwa dari MUI Jatim menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang menyebabkan gangguan serius bagi masyarakat sekitar.

Termasuk penggunaan sound horeg yang melampaui batas, bisa dinyatakan haram karena mengandung unsur mudharat yang nyata.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X