Mensos Gus Ipul Beber Alasan 7 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Ini Kaitannya dengan Judol dan DTSEN

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 17 Juli 2025 | 08:32 WIB
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos.  (Instagram/kemensosri)
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos. (Instagram/kemensosri)

 

Mediapriangan.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 7 juta penerima bantuan sosial (bansos) telah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pada validitas dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran,” ujar Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Cak Imin Tegaskan Penerima Bansos yang Main Judol Bisa Dicoret, Ungkap Sanksi Serius Bagi Pelanggar

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya pemadatan data untuk memastikan penerima bansos memiliki identitas yang jelas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), rekam KTP, dan data pendukung lainnya.

“Kedua, kita padatkan data tunggal mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP atau identitas yang diperlukan lainnya,” tambahnya.

Dengan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos akhirnya menghapus 7 juta nama dari daftar penerima.

Baca Juga: Bansos Beras 360 Ribu Ton Disalurkan, Mentan Amran Minta Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Mafia Pangan

Namun, ia menegaskan, kebijakan ini bukan pengurangan bantuan, melainkan pengalihan sasaran kepada pihak yang lebih layak menerima.

“Jadi tidak dikurangi tujuh juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandasnya.

Tak hanya fokus pada pemutakhiran data, Kemensos juga tengah melakukan pembersihan terhadap rekening penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Baca Juga: PPATK Curigai Lebih dari 100 Penerima Bansos Terkait Pendanaan Terorisme, NIK Masuk Radar Transaksi Mencurigakan

Mereka yang teridentifikasi bermain judol juga akan dihapus dari daftar penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X