Mediapriangan.com - Polemik seputar kemungkinan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat tengah menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akhirnya buka suara dan meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
Isu ini mencuat pasca pengumuman Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025 lalu.
Pernyataan bersama itu memicu kekhawatiran sebagian masyarakat tentang potensi kebocoran atau penyerahan data warga negara secara bebas kepada pihak asing.
Namun, Meutya dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama digital antara Indonesia dan AS belum mencapai tahap akhir, dan proses negosiasi teknis masih terus berlangsung.
"Bahwa kesepakatan masih dalam tahap finalisasi," ujar Meutya dalam pernyataan resminya pada Kamis, 24 Juli 2025.
Menurutnya, justru kesepakatan ini disusun sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi warga Indonesia yang menggunakan layanan digital lintas negara.
Meutya mencontohkan platform digital seperti Google, Facebook, WhatsApp, hingga Bing, yang selama ini memang sudah melibatkan pengiriman data lintas batas negara.
"Justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital," jelasnya.
Baca Juga: Sarwendah Kenang Momen Bersama Mendiang Ayah, Ungkap Pesan yang Selalu Diucapkan Saat Bertemu
Lebih jauh, Meutya menjelaskan bahwa praktik aliran data pribadi antarnegara bukanlah hal baru dalam ekosistem digital global.
Meutya menyebut hal ini sudah menjadi praktik umum di berbagai negara maju, termasuk anggota G7.
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur di Bandung! SUV Premium Keluarga Tawarkan Gaya, Fitur Canggih dan Promo Menarik
Jok Keras dan Mesin Rawan Benturan, Ini 5 Kekurangan Honda ADV 160 yang Dibeberkan Netizen, Nomor Terakhir Bikin Ngeri!
Nobatkan Ivan Gunawan Jadi ‘Presiden Jomblo Indonesia,' Sebut Mahkota Langsung dari Uganda dan Freeport!
Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? Komisi VI DPR Geleng-Geleng, Masa Dapat Berkah Juga Harus Setor ke Negara!
Jarak Aman 2 KM dari Sound Horeg? Dokter THT Ingatkan Risiko Tuli Gegara Dentuman 130 dB
Reza Gladys Hadir di Sidang Kasus Pemerasan, Ekspresi Asisten Nikita Mirzani Langsung Jadi Sorotan Publik