Menkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data ke AS, Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Demi Perlindungan WNI di Era Digital

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 25 Juli 2025 | 07:13 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.  (kominfo.lhokseumawekota.go.id)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (kominfo.lhokseumawekota.go.id)

Mediapriangan.com - Polemik seputar kemungkinan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat tengah menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akhirnya buka suara dan meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.

Isu ini mencuat pasca pengumuman Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Reza Gladys Ungkap Dampak Ucapan Nikita Mirzani di TikTok, Disebut Abu-abu, Produk Bahaya, Kredibilitas Hancur!

Pernyataan bersama itu memicu kekhawatiran sebagian masyarakat tentang potensi kebocoran atau penyerahan data warga negara secara bebas kepada pihak asing.

Namun, Meutya dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama digital antara Indonesia dan AS belum mencapai tahap akhir, dan proses negosiasi teknis masih terus berlangsung.

"Bahwa kesepakatan masih dalam tahap finalisasi," ujar Meutya dalam pernyataan resminya pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Istri Gerebek Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhan di Tanjungbalai, Propam Langsung Datang Amankan Situasi

Menurutnya, justru kesepakatan ini disusun sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap data pribadi warga Indonesia yang menggunakan layanan digital lintas negara.

Meutya mencontohkan platform digital seperti Google, Facebook, WhatsApp, hingga Bing, yang selama ini memang sudah melibatkan pengiriman data lintas batas negara.

"Justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital," jelasnya.

Baca Juga: Sarwendah Kenang Momen Bersama Mendiang Ayah, Ungkap Pesan yang Selalu Diucapkan Saat Bertemu

Lebih jauh, Meutya menjelaskan bahwa praktik aliran data pribadi antarnegara bukanlah hal baru dalam ekosistem digital global.

Meutya menyebut hal ini sudah menjadi praktik umum di berbagai negara maju, termasuk anggota G7.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X