“Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat,” tegas Meutya, memastikan bahwa Indonesia tetap menjaga kendali penuh terhadap data warganya.
Menurutnya, langkah ini justru menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar dalam tata kelola data internasional, sembari tetap menjunjung tinggi kedaulatan hukum nasional.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran publik mengenai keamanan dan privasi data di tengah pesatnya transformasi digital dan kerja sama ekonomi global.***
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur di Bandung! SUV Premium Keluarga Tawarkan Gaya, Fitur Canggih dan Promo Menarik
Jok Keras dan Mesin Rawan Benturan, Ini 5 Kekurangan Honda ADV 160 yang Dibeberkan Netizen, Nomor Terakhir Bikin Ngeri!
Nobatkan Ivan Gunawan Jadi ‘Presiden Jomblo Indonesia,' Sebut Mahkota Langsung dari Uganda dan Freeport!
Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? Komisi VI DPR Geleng-Geleng, Masa Dapat Berkah Juga Harus Setor ke Negara!
Jarak Aman 2 KM dari Sound Horeg? Dokter THT Ingatkan Risiko Tuli Gegara Dentuman 130 dB
Reza Gladys Hadir di Sidang Kasus Pemerasan, Ekspresi Asisten Nikita Mirzani Langsung Jadi Sorotan Publik