Tanggapi Ramainya Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Titiek Soeharto Sebut Itu Masalah Ecek-ecek

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Pengibaran bendera One Piece jelang 17 Agustus dianggap pelanggaran. Tapi bagaimana bagi Titiek Soeharto?  (Instagram/titieksoeharto)
Pengibaran bendera One Piece jelang 17 Agustus dianggap pelanggaran. Tapi bagaimana bagi Titiek Soeharto? (Instagram/titieksoeharto)

 

Mediapriangan.com - Polemik soal pengibaran bendera bajak laut khas serial One Piece di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 terus mencuri perhatian publik.

Namun, bagi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Parlemen pada Jumat, 1 Agustus 2025, Titiek menyebut fenomena ini hanyalah persoalan kecil yang tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

Baca Juga: Heboh Bendera One Piece di 17 Agustus, Menko Polkam Budi Gunawan, Sebut Bisa Dipidana, Jangan Cederai Simbol Negara!

“Nggak lah, kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, nggak usah ditanggapin,” ujar Titiek Soeharto.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar seharusnya tidak terganggu oleh simbol-simbol budaya populer semacam itu, apalagi jika tidak dimaksudkan sebagai provokasi nyata terhadap negara.

Lebih lanjut, Titiek mendorong agar perhatian pemerintah lebih difokuskan kepada isu-isu substansial, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanganan kemiskinan.

Baca Juga: Warga Sukarame Tasikmalaya Bikin Geger, Patung Raksasa Mirip Dedi Mulyadi Berdiri Megah Jelang 17 Agustus

“Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk membangun negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera,” tambahnya.

Sikap santai Titiek ini kontras dengan pernyataan tegas dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, yang menyebut tindakan pengibaran bendera bajak laut seperti One Piece bisa mengandung unsur pelanggaran hukum jika dilakukan dengan sengaja untuk memprovokasi.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga: Titiek Soeharto Soroti Surplus 4 Juta Ton Beras, Desak Pemerintah Manfaatkan Peluang Ekspor Demi Petani

Meski demikian, Budi juga mengakui bahwa ekspresi kreatif masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan tetap dihargai, selama tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X