Beda dari Jokowi, Prabowo Pilih Setelan Jas di Sidang Tahunan MPR, Mensesneg Sebut Baju Adat Nanti Saat 17 Agustus

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025.   (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

 

Mediapriangan.com - Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, menjadi momen perdana Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.

Dalam pidato itu, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pencapaian pemerintah sejak dilantik hingga kini.

Namun, perhatian publik juga tertuju pada penampilannya. Prabowo hadir dengan setelan jas dan celana abu-abu, dipadukan dasi biru dan peci hitam.

Baca Juga: Saat Pidato Kenegaraan di MPR/DPR, Prabowo Tegaskan Pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta Masih Relevan di Abad 21

Pilihan busana ini berbeda dari kebiasaan di era Presiden Jokowi, yang kerap mengenakan baju adat pada momen serupa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Prabowo memang belum mengenakan baju adat pada sidang tersebut.

“Nanti beliau akan pakai baju adat pada saat peringatan Detik-detik Proklamasi,” ujarnya usai sidang di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca Juga: IHSG Melemah Tipis 0,06 Persen di Sesi Pertama, Sempat Sentuh 8.000 Saat Pidato Presiden Prabowo di Parlemen

Soal jenis baju adat yang akan digunakan pada Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka, Minggu, 17 Agustus 2025, Prasetyo memilih merahasiakannya.

“Jangan diinfokan dong, nanti nggak surprise lagi,” katanya saat memantau gladi kotor Paskibraka Indonesia di Istana Merdeka, Rabu, 14 Agustus 2025.

Usai Sidang Tahunan MPR, agenda Prabowo berlanjut ke pembacaan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X