Mentan Andi Amran Perangi Mafia Pangan, Ungkap 212 Merek Beras Tak Standar dan Kerugian Petani Rp3,2 Triliun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 7 September 2025 | 09:09 WIB
Foto Ilustrasi – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen memberantas mafia pangan.  (Instagram/a.amran_sulaiman)
Foto Ilustrasi – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen memberantas mafia pangan. (Instagram/a.amran_sulaiman)

Mediapriangan.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan tekadnya memberantas praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat.

Komitmen itu ia sampaikan saat menghadiri Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu 6 September 2025.

Amran menyoroti banyaknya masalah pangan yang harus segera dituntaskan, terutama di sektor perberasan.

Baca Juga: PPG 2025 Naik 700 Persen, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama dan Madrasah Ikut Sertifikasi Profesi oleh Kemenag

Hasil investigasi Kementerian Pertanian mengungkap fakta mengejutkan: 212 dari 268 merek beras premium yang beredar tidak memenuhi standar.

Temuan tersebut kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah," tegas Andi dalam sambutannya.

Baca Juga: Rancangan Perubahan APBD 2025 Ciamis Resmi Disepakati, Bupati Herdiat Tegaskan Manfaat untuk Kesejahteraan Warga

Tidak hanya itu, Amran juga mengungkap persoalan pupuk palsu yang meresahkan petani.

Menurutnya, banyak produk pupuk yang tidak memiliki unsur hara memadai sehingga menyebabkan gagal panen dan kerugian besar.

“Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Manisa BBSK Tumbangkan Merinos 3-1 di Turnamen Ferdi Zeyrek 2025, Megawati Hanya Main Satu Set dan Cetak 3 Poin

Mentan menilai permasalahan pangan dan pupuk bersubsidi terlalu kompleks jika hanya ditangani oleh pemerintah.

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama menuntaskan persoalan mendasar di sektor pertanian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X