Masalah Pendanaan Kopdes Merah Putih Tuntas, Zulhas Puji Menkeu Purbaya, 6 Bulan Selesai dalam 30 Menit

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 18 September 2025 | 20:26 WIB
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara.  (Instagram/zul.hasan)
Rapat mengenai KDKMP terkait pendanaan dengan bank Himbara. (Instagram/zul.hasan)

Mediapriangan.com - Kabar gembira datang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Setelah menanti selama enam bulan, kini koperasi di seluruh Indonesia akhirnya bisa mengajukan pinjaman melalui bank-bank Himbara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyampaikan kabar tersebut usai rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Zulhas, persoalan yang sempat berlarut-larut akhirnya selesai hanya dalam hitungan menit.

“Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan ya, yang sudah 6 bulan berputar-putar. Alhamdulillah hari ini semua masalah KDKMP terjawab soal uang,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: Peluang Israel Lolos Piala Dunia 2026 Disorot, Spanyol Ancam Boikot dan Desak FIFA Usir Tim Berlogo Bintang Daud

Ia menambahkan, “Kami, berapa bulan selesai-selesai berputar-putar, hari ini, satu hari ini rapat setengah jam selesai.”

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke 5 Bank Himbara

Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sudah menyalurkan dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara—Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI—untuk menyalurkan pembiayaan bagi koperasi. “Uangnya sudah ada, tinggal dipakai, tapi skemanya normal, seperti biasa untuk Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Bunga kredit pun dipastikan rendah, hanya 2 persen, sesuai standar Himbara. Langkah ini, kata Zulhas, merupakan dukungan nyata pemerintah untuk mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga: KPK Soroti Harta Wali Kota Prabumulih di Tengah Skandal Mutasi Kepsek, Klarifikasi Arlan dan Hotman Paris Turut Bersuara

Koperasi Bisa Pinjam Hingga Rp3 Miliar

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan plafon pinjaman untuk setiap koperasi mencapai Rp3 miliar. Saat ini, 1.000 koperasi sudah bisa mencairkan pinjaman senilai total Rp1 triliun, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Ferry menjelaskan, sebelumnya hanya 10–16 ribu koperasi yang dapat mengakses pinjaman. Dengan peraturan baru yang segera terbit, akses pembiayaan diperluas untuk seluruh KDKMP.

Pengawasan Ketat dan Sistem Digital

Untuk menjaga akuntabilitas, koperasi diwajibkan membuat proposal bisnis sesuai rencana usaha. Pengawasan dana dilakukan oleh kepala desa dan anggota koperasi, dibantu asisten bisnis yang mendampingi 10 koperasi per wilayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X