Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih, Ungkap Mutasi Kepsek SMPN 1 Tak Sesuai Aturan hingga Teguran Partai

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 18 September 2025 | 20:33 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih.  (Instagram/itjenkemendagri.ri)
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. (Instagram/itjenkemendagri.ri)

Terkait laporan harta kekayaan (LHKPN), Arlan menyebut semua aset, termasuk mobil yang dipersoalkan, sudah dilaporkan sebelum pencalonannya sebagai wali kota. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memverifikasi laporan tersebut.

Teguran dari Kemendagri dan Partai

Mahendra menegaskan bahwa Kemendagri memberikan teguran tertulis kepada Arlan.

“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Soroti Harta Wali Kota Prabumulih di Tengah Skandal Mutasi Kepsek, Klarifikasi Arlan dan Hotman Paris Turut Bersuara

Selain itu, Arlan mengaku sudah mendapat teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.

“Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X