Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III, Insentif Orang Kibul-Kibul, Bukan Solusi Jangka Panjang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 20 September 2025 | 17:33 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III.  (Dok. Kemenkeu)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III. (Dok. Kemenkeu)

Mediapriangan.com - Rencana Tax Amnesty Jilid III kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ketidaksetujuannya melanjutkan program pengampunan pajak tersebut.

Menkeu menilai program Tax Amnesty justru memberi insentif bagi mereka yang menghindari pajak.

"Kalau 2 tahun ada tax amnesty, Itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Ledakan Pamulang, Gas Bocor 12 Kg Hancurkan Rumah, 1 Warga Meninggal Dunia

"Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," imbuhnya.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti regulasi yang memungkinkan pihaknya menolak program tersebut, namun secara prinsip ia menekankan fokus pemerintah harus pada pemungutan pajak yang sesuai aturan dan tidak memberatkan pembayar pajak.

"Jadi yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul," papar Purbaya.

Baca Juga: Patrick Kluivert Fokus Susun Puzzle Timnas Indonesia Jelang Round 4, Bukan Tekanan Arab Saudi dan Irak

"Kalau enggak, ada yang salah, dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Kalau sudah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," tambahnya.

Jejak Tax Amnesty Jilid III

Wacana tax amnesty jilid III sempat muncul dari Komisi XI DPR dan kemudian diperkuat pernyataan Budi Gunawan, Menko Polkam saat itu, pada awal 2025.

Program ini digadang-gadang menjadi mekanisme mengembalikan aset dan devisa negara, termasuk dari kasus korupsi besar.

Baca Juga: Kekosongan BBM Teratasi, SPBU Swasta Sepakat Kolaborasi dengan Pertamina Ikuti 3 Syarat

Namun, beberapa pihak menilai program ini terlalu dini dibahas. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri, menyatakan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X