"Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early (terlalu dini)," ungkapnya pada 9 Januari 2025.
Pandangan Pakar Pajak
Ketua Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI), Teten Dharmawan menekankan bahwa Tax Amnesty Jilid III bisa menjadi solusi instan, namun memiliki risiko jangka panjang.
"Di satu sisi, pengampunan pajak dipandang sebagai alat cepat untuk menambah penerimaan negara. Namun, sejarah dan data menunjukkan bahwa program ini tidak selalu membawa manfaat jangka panjang," terang Teten.
"Bahkan, jika dijalankan berulang kali, tax amnesty justru dapat menjadi bumerang bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan," tambahnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keputusan final mengenai kelanjutan program Tax Amnesty Jilid III, yang menuai pro-kontra dari berbagai pihak.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Terkejut Cukai Rokok 57 Persen, Sentil Kebijakan Aneh hingga Janji Lindungi Pasar Industri
Dony Oskaria Resmi Jadi Plt Menteri BUMN, Mensesneg Singgung Kemungkinan Peleburan Kementerian ke Danantara
PCO Resmi Bertransformasi Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi Digantikan Angga Raka Prabowo
Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk' Viral di Jalan Raya, Istana hingga Polri Soroti Penyalahgunaan Sirene dan Strobo
Terkuak! Sosok Misterius Pengganti Betul Taskiran di Manisa BBSK Adalah Gizem Kazan
Terkuak! Pengganti Betul Taskiran di Manisa BBSK Ternyata Gizem Kocak Kazan, Setter Misterius yang Jadi Sorotan