Kementerian BUMN Jadi Badan, Nasib ASN hingga Perbedaan Tugas dengan Danantara Terungkap

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 28 September 2025 | 09:37 WIB
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN.  (Instagram/kementerianbumn)
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN. (Instagram/kementerianbumn)


Mediapriangan.com - Perubahan besar tengah menanti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pembahasan revisi Undang-Undang BUMN, kementerian ini akan berubah menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN, sekaligus menegaskan perbedaan tugas dengan Danantara dan menjamin nasib ASN tetap terlindungi.

RUU BUMN ini diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui perwakilan menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam rapat Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN dan Tekankan Tujuan Gizi Anak

Langkah ini menjadi bagian dari perampingan dan restrukturisasi BUMN untuk efisiensi pengelolaan, di mana jumlah BUMN yang efektif diproyeksikan tersisa sekitar 400 atau bahkan 200 setelah penyisiran.

Prasetyo Hadi menekankan bahwa perubahan kementerian menjadi badan harus diwujudkan melalui undang-undang, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2023.

“Kewenangan pengelolaan BUMN telah dikuasakan kepada kementerian yang menyelenggarakan pemerintah bidang BUMN,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Rangkuman Kunjungan Kenegaraan Prabowo ke 4 Negara, Investasi Rp380 T, Perjanjian Ekonomi dan Pengembalian Artefak

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Danantara berbeda dengan BP BUMN.

“BP BUMN fungsinya regulator, kalau Danantara kan eksekutor buat pelaksanaan, operator untuk menjalankan fungsi usahanya,” kata Supratman. Kedua lembaga ini nantinya akan berkolaborasi untuk menciptakan tata kelola (good governance) yang efisien dan berkelanjutan.

Soal kepemimpinan BP BUMN, Supratman menyebut akan menunggu arahan lanjutan dari Presiden.

Baca Juga: Cansu Ayyildiz dan Gulsum Seyda Alp Jadi Sorotan di Pusaran Perombakan Skuad Manisa BBSK 2025-2026, Bisakah Bertahan?

Nasib ASN tetap aman

Menpan RB, Rini Widyantini, memastikan para ASN Kementerian BUMN akan dialihkan ke BP BUMN, namun status mereka sebagai ASN tetap terjaga karena BP BUMN merupakan lembaga pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X